Selasa, 20 Januari 2015

Edelweis, Garut 2015

November 2014
Tak pernah terfikirkan olehku akan menikmati edelweis yang indah ini saat pertama kali menginjakkan kaki dikota Garut ini. kegagalan plan mengunjungi sang edelweis dimerbabu saat September dan Oktober 2014, masih ku simpan erat-erat dalam lubuk hati kerinduan mendalam terhadap edelweis itu setelah sang kekasih mengenalkanku bunga keabadian ini di september 2013, melihatnya tumbuh, ahh,,, indahnya ciptaanmu yang hanya tumbuh di ketinggian diatas 2000 mdpl (*kata seseorang).
akhirnya pertengahan Januari ini, dengan alasan kehabisan sampel penelitian (its true), aku membuat beberapa plan untuk menjelajah alam Kota Garut.
jadilah Papandayan Mountain menjadi salah satu dari 5 destinasi awal tujuan. sedih sebenarnya tidak dapat mengunjungi kelima destinasi Harapan. tapi itu semua hanyalah ketika sebelum pendakian tektok ini dimulai. dengan tubuhku yang besar ini, (keberatan beban pribadi), ku tekadkan hati untuk mendaki, awal mula aku hanya ingin sampai hutan mati, karena ku melihat exsotisnya hutan mati saat ku jelajah dengan mpok Google. pos demi pos terlewati, dengan hati terkadang mengeluh, karena merasa dikerjai, katanya dekat, dan landai jalurnya. setelah melihat dan merasakan sesungguhnya, rasa ingin menangis, ini terlalu jauh dan terjal... ooohhh lemaaakk,,, enyahlah kau dari tubuhku pasca pendakian ini. hahahah
sesampainya di hutan mati dan berfoto2 ria, aku ditawari untuk ketegal alun atau tidak. jawabanku saat itu mantap TIDAK. tapi ka imat meracuniku untuk kesana. melihat dari bawah tempat itu sangat tinggi,, nooo... aku tak kuat... tp setelah melihat perjalananku sampai disini, AKU KUAT, AKU SANGGUP. maka ku putuskan. OKE kita ketegal alun. melihat edelweis, awalnya aku mengira edelweisnya tak berbunga. setelah berjalan sekitar 25 menit, melewati jalur yang cukup, hemmm sangat terjal menurutku yang tak berhobi mendaki.
aaaaaaaahhhh,,,,, kesal karena merasa dikerjai sepanjang perjalanan, lelahnya kaki, nafas yang tersengal-sengal, seketika menghilang kala padang edelweis itu terlihat depn mata.
‪#‎akhirnyaa‬.
inilah harapanku kala september lalu ingin memeluk dan menciumnya. akhirnya terwujud.
‪#‎mungkin‬ bagi pendaki-pendaki ekspert atau yang sudah sering mendaki, yang kulakukan dan kutulis yang kugambarkan kebahagiaanku ini hanyalah biasa saja, atau tak berarti apa2 dibandingkan dengan pengalaman mereka, tapi ini sangat membahagiakan bagiku, karena aku menjumpainya baru 2 kali dalam 2 tahun. september 2013, januari 2015, hikss
*satu pesan dari kisahku ini, Kita tak boleh putus asa, saat kau memiliki harapan, cita-cita, kejarlah, sekuat tenaga (kayak ngejar apaan yak :v), bukan itu.... Jangan Menyerah, jangan lepaskan harapanmu. karna ketika kau berkata aku tak mampu, sebenarnya engkau mampu menggapainya. hanya saja kau harus keras pada dirimu.
                             Teruntuk‬ kekasih tercinta, Tapak Alam Bebas (Fahmi Ash Shiddieqy)

Selasa, 09 September 2014

Beasiswa DataPrint

pertama kali dengar mengenai Beasiswa ini tahun 2013. ketika aku mengenal seseorang bernama puji juga. sama seperti namaku. beberapa kali membeli tinta dataPrint gk kefikiran untuk daftar. karena aku termasuk anak yang gk hobi nulis. tapi, sekarang aku mau nyoba, daftar berdasarkan menggunakan kupon yang aku dapat dari pembelian kertas foto.
Berikut adalah Link tentang Pengumuman mengenai beasiswa Data Printnya. ^_^

1. peraturan beasiswa
2. peraturan mengenai essay



Sabtu, 07 Juni 2014

Itulah kenapa Makan Berdiri dilarang


Pada dasarnya makan dan minum hendaklah dilakukan dengan duduk, santun, dan tidak tergesa-gesa. Namun beberapa keadaan yang membuat kita banyak melakukan hal yang diluar aturan yang telah ajarkan Rasullullah. Beberapa adab makan dan minum yang diajarkan rosulullah diantaranya makan dengan duduk. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
 “Dari Anas dan Qatadah, Rasulullah S.A.W bersabda; “Sesungguhnya beliau melarang seseorang minum sambil berdiri, Qotadah berkata:”Bagaimana dengan makan? Beliau menjawab; “Itu kebih buruk lagi.”
(Riwayat; Muslim dan Turmidzi)
“Bersabda Nabi Muhammad S.A.W dari Abu Hurairah:”Jangan kalianminum sambil berdiri! Apabila kalian lupa, maka hendaknya ia muntahkan!”
(Riwayat:  Muslim)
Dari hadits tersebut, kita sebagai umat manusia, sebagai hamba Allah SWT disunnahkan mengikuti ajaran Rasulullah yaitu hendaklah makan dengan duduk. Terbiasa karena dibiasakan, sadar atau tidak, tak jarang kita terlalu sering makan dan minum dengan berdiri. Rasullullah mengajarkan sesuatu tentu ada sebab akibatnya. Dengan semakin majunya teknologi dan berkembangnya ilmu pengetahuan dan daya fikir manusia, sedikit banyak ada akibat yang dapat ditimbulkan dari sikap dan cara makan dan minum kita. Adapun larangan makan dan minum sambil berdiri berdasarkan hal berikut:
Secara klinikal air minum yang masuk dengan posisi duduk akan disaring oleh sfringer. Dimana sfringer merupakan suatu muscular yang dapat membuka (saat air kencing keluar) dan dapat menutup. Setiap air yang diminum akan disalurkan pada pos-pos penapisan yang berada di ginjal. Sekiranya kita minum sambil berdiri secara automatik minuman tersebut akan masuk tanpa disaring terlebih dahulu. Sehingga minuman yang diminum tersebut akan langsung menuju kandung air kencing dan terjadi pengendapan (sedimentasi) di sepanjang perjalanan saluran ureter. Dikarenakan adanya endapan-endapan tersebut maka timbullah satu penyakit kristal ginjal yang sangat berbahaya. Kristal-kristal tersebut dapat menyumbat saluran kemih sedikit demi sedikit.
Berdasarkan kajian yang dijalankan oleh Dr. Abdul Razzak, beliau mengatakan bahwa makan dan minum sambil duduk adalah lebih baik untuk kesehatan, lebih aman, dan lebih puas. Dimana makanan yang kita makan dapat melewati dinding perut secara perlahan-lahan. Namun ketika makan dan minum dilakukan sambil berdiri maka makanan dan minuman tersebut akan langsung jatuh dengan cepat kedasar perut dan menabrak lapisan perut. Jika hal ini berlangsung secara terus menerus maka dapat merusak lapisan perut sehingga makanan dan minuman sulit dicerna.
Posisi makan dan minum dengan duduk akan membuat sistem saraf dan sistem otot menjadi tenang dan aktif serta sistem pencernaan memiliki kemampuan yang bertambah untuk menerima makanan dan minuman dan sistem pencernaan akan menyerap sari-sari makanan dengan baik sehingga seluruh vitamin, gizi yang dimakan tidak terbuang sia-sia.
Prilaku makan dan minum sambil berdiri atau duduk bukanlah dibenarkan tanpa larangan atau tanpa makruh, namun demikian makan dan minum dengan duduk menjadi lebih afdhal dan baik karena merupakan perbuatan yang sering dilakukan oleh rasulullah SAW.
Source: Qiblati edisi 04 tahun II. Judul: Larangan Minum sambil berdiri, Hal 16


Jumat, 03 Mei 2013



Inovasi Teknologi Dalam Pengembangan Mutu Pangan Lokal

Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama, karena itu pemenuhannya menjadi hak asasi setiap individu.  Dalam Undang-undang RI No. 7 tahun 1996 tentang Pangan (UU Pangan) disebutkan bahwa pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi hak azasi setiap rakyat Indonesia. Pangan tersebut dapat berasal dari bahan nabati atau hewani dengan fungsi utama sebagai sumber zat gizi. Berdasarkan evaluasi Susenas 2003, tingkat konsumsi pangan hewani masyarakat Indonesia baru sekitar 58% dari kebutuhan (Dirjen Bina Produksi Peternakan, 2004). Artinya, sebagian besar masyarakat Indonesia masih bertumpu pada sumber bahan pangan nabati untuk pemenuhan gizinya. Rendahnya konsumsi pangan hewani berdasarkan evaluasi Susenas 2003, mengakibatkan banyaknya konstribusi kasus gizi buruk di Indonesia.
Dewasa ini, semakin banyak program masyarakat yang gencar untuk memajukan hasil pengolahan produk pangan lokal agar dapat bersaing dengan produk pangan pada umumnya. Produk pangan lokal merupakan produk pangan yang telah lama diproduksi, berkembang dan dikonsumsi di suatu daerah atau suatu kelompok masyarakat lokal tertentu. Pada umumnya, produk pangan lokal diolah dari bahan baku lokal, teknologi lokal, dan pengetahuan lokal pula. Di samping itu, produk pangan lokal biasanya dikembangkan sesuai dengan preferensi konsumen lokal pula. Sehingga produk pangan lokal ini berkaitan erat dengan budaya lokal setempat. Karena itu, produk ini sering kali menggunakan nama daerah, seperti gudek jogja, dodol garut, jenang kudus, beras cianjur, dan sebagainya (Hariyadi, 2010).
Produk pangan lokal yang dihasilkan masyarakat Indonesia bermacam-macam. Produk pangan tersebut berguna sebagai pengganti makanan pokok (beras) masyarakat dibeberapa daerah, misal sagu di Papua, jagung di Madura dan lain-lain. Produk pangan lokal telah berkembang di daerah masyarakat, masing-masing memiliki kadar gizi yang mencukupi untuk ketahanan gizi masyarakat. Sementara itu, ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan yang bagi rumah tangga, aman, bermutu, bergizi, beragam, dan harganya terjangkau oleh daya beli masyarakat. Dari pengertian tersebut, sebagai hak asasi manusia, pangan harus terpenuhi tidak hanya dari aspek kuantitatif (cukup), namun juga mencakup aspek kualitatif yang meliputi aman, bermutu, dan bergizi.
Banyaknya keragaman pangan lokal olahan tersebut bila dikembangkan dengan baik akan memiliki nilai ekonomi dan strategis ketahanan pangan yang dapat diandalkan. Hal ini dikarenakan Indonesia memiliki setidaknya 77 bahan makanan lokal yang mengandung karbohidrat yang hampir sama dengan nasi sehingga bisa dijadikan substitusi ( Yuliatmoko, 2010, dalam kompas 2010).
Dalam pengembangan mutu pangan, era otonomi daerah menuntut daerah untuk lebih kreatif dalam pengembangan daerahnya. Seiring hal tersebut, isu ketahanan pangan menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi di masa sekarang dan masa mendatang. Dalam konteks otonomi daerah ini, daerah pun dituntut untuk dapat turut serta menghadapi isu ketahanan pangan ini. Upaya peningkatan kualitas produk pangan lokal ini tentunya perlu diiringi dengan penguatan inovasi teknologi sehingga dapat menghasilkan produk yang lebih berdaya saing. Ada beberapa kendala dalam upaya penguatan inovasi teknologi khususnya pangan dalam rangka mendukung pengembangan mutu produk pangan lokal ini, antara lain adalah lemahnya interaksi yang terjadi antar aktor (termasuk didalamnya adalah interaksi dalam rangka inovasi teknologi untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal), rendahnya inovasi teknologi produk pangan lokal, belum termanfaatkannya potensi internal daerah yang ada serta potensi eksternal yang dapat digunakan sebagai sumber inovasi, serta dominannya produk pangan dari beras dan terigu sehingga mematahkan daya saing dari produk pangan lokal. Di sisi lain, di zaman era global ini, tuntutan konsumen terhadap pangan terus berkembang. Dengan kata lain, selera konsumen menjadi faktor yang sangat penting untuk diperhatikan oleh setiap produsen. Oleh karena itu, inovasi teknologi terhadap produk pangan lokal mutlak harus dilakukan. Di samping itu, Inovasi teknologi terhadap pangan lokal bukan saja terhadap pengembangan aspek mutu, gizi, dan keamanan saja yang selama ini didengungkan oleh berbagai pihak. Inovasi teknologi juga harus menyentuh aspek preferensi konsumen, yaitu kesesuaian baik kesesuaian terhadap selera, kebiasaan, kesukaan; kebudayaan, atau terlebih-lebih terhadap kepercayaan/agama. Karena pada akhirnya, konsumenlah yang menentukan pilihan terhadap suatu produk pangan tersebut dikonsumsi atau tidak, meskipun produk tersebut dinyatakan bermutu, bergizi, dan aman untuk dikonsumsi.