Pada dasarnya makan dan minum
hendaklah dilakukan dengan duduk, santun, dan tidak tergesa-gesa. Namun
beberapa keadaan yang membuat kita banyak melakukan hal yang diluar aturan yang
telah ajarkan Rasullullah. Beberapa adab makan dan minum yang diajarkan
rosulullah diantaranya makan dengan duduk. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Dari Anas dan Qatadah, Rasulullah S.A.W bersabda; “Sesungguhnya
beliau melarang seseorang minum sambil berdiri, Qotadah berkata:”Bagaimana dengan
makan? Beliau menjawab; “Itu kebih buruk lagi.”
(Riwayat; Muslim dan Turmidzi)
“Bersabda Nabi Muhammad S.A.W dari Abu Hurairah:”Jangan kalianminum sambil berdiri! Apabila kalian lupa, maka
hendaknya ia muntahkan!”
(Riwayat: Muslim)
Dari hadits tersebut, kita sebagai umat manusia,
sebagai hamba Allah SWT disunnahkan mengikuti ajaran Rasulullah yaitu hendaklah
makan dengan duduk. Terbiasa karena dibiasakan, sadar atau tidak, tak jarang
kita terlalu sering makan dan minum dengan berdiri. Rasullullah mengajarkan
sesuatu tentu ada sebab akibatnya. Dengan semakin majunya teknologi dan
berkembangnya ilmu pengetahuan dan daya fikir manusia, sedikit banyak ada
akibat yang dapat ditimbulkan dari sikap dan cara makan dan minum kita. Adapun larangan
makan dan minum sambil berdiri berdasarkan hal berikut:
Secara klinikal air minum yang masuk dengan posisi
duduk akan disaring oleh sfringer. Dimana sfringer merupakan suatu muscular
yang dapat membuka (saat air kencing keluar) dan dapat menutup. Setiap air yang
diminum akan disalurkan pada pos-pos penapisan yang berada di ginjal. Sekiranya
kita minum sambil berdiri secara automatik minuman tersebut akan masuk tanpa
disaring terlebih dahulu. Sehingga minuman yang diminum tersebut akan langsung
menuju kandung air kencing dan terjadi pengendapan (sedimentasi) di sepanjang
perjalanan saluran ureter. Dikarenakan adanya endapan-endapan tersebut maka
timbullah satu penyakit kristal ginjal yang sangat berbahaya. Kristal-kristal
tersebut dapat menyumbat saluran kemih sedikit demi sedikit.
Berdasarkan kajian yang dijalankan oleh Dr. Abdul
Razzak, beliau mengatakan bahwa makan dan minum sambil duduk adalah lebih baik
untuk kesehatan, lebih aman, dan lebih puas. Dimana makanan yang kita makan
dapat melewati dinding perut secara perlahan-lahan. Namun ketika makan dan
minum dilakukan sambil berdiri maka makanan dan minuman tersebut akan langsung
jatuh dengan cepat kedasar perut dan menabrak lapisan perut. Jika hal ini
berlangsung secara terus menerus maka dapat merusak lapisan perut sehingga
makanan dan minuman sulit dicerna.
Posisi makan dan minum dengan duduk akan membuat
sistem saraf dan sistem otot menjadi tenang dan aktif serta sistem pencernaan memiliki
kemampuan yang bertambah untuk menerima makanan dan minuman dan sistem pencernaan
akan menyerap sari-sari makanan dengan baik sehingga seluruh vitamin, gizi yang
dimakan tidak terbuang sia-sia.
Prilaku makan dan minum sambil berdiri atau duduk
bukanlah dibenarkan tanpa larangan atau tanpa makruh, namun demikian makan dan
minum dengan duduk menjadi lebih afdhal dan baik karena merupakan perbuatan
yang sering dilakukan oleh rasulullah SAW.
Source: Qiblati edisi
04 tahun II. Judul: Larangan Minum sambil berdiri, Hal 16